Nomer Telepon Polresta Yogyakarta

Nomer-Telepon-Polresta-Yogyakarta
Polresta Yogyakarta adalah nomor telepon polisi terdekat, nomor telepon Penting emergency numbers police call center 24 Jam. Cara cek nomer polisi yang asli sangat mudah, coba cek langsung jasa media mereka di dapat dari sumber nomer telepon mana, apakah dari sumber terpercaya / tidak atau dari sumber resmi POLRI ? Mengingat nomor ponsel ataupun nomer telepon saat ini sangatlah mudah untuk bisa diketahui dan ditemui di berbagai sumber - sumber media online bertebaran.

Oleh karena itu kami selalu menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk selalu waspada, terhadap sumber - sumber yang anda dapat atau tampung adalah sumber terpercaya, pastikan anda mendapatkan dari sumber resmi keluarga POLRI.

Asal Usul Polres Jogja

Dari sejarah tanah dan bangungan yang sekarang digunakan untuk Mapolresta Yogyakarta adalah sebagai berikut ini

Pada awalnya sebagai bangunan sekolah kolonial belanda yaitu mulo.
Selanjutnya sebagai Markas Polisi Hindia Belanda (ivg).
Pada masa revolusi pernah digunakan sebagai Markas Polisi Istimewa Yogyakarta.

Saat ibu kota R.I di Yogyakarta digunakan sebagai Markas Jawatan Kepolisian Negara.
Pada masa itu beberapa ruangan bangunan induk bagian depan digunakan tempat untuk mengatur strategi pada setiap Operasi Militer (war room).

Pada masa setelah kemerdekan sebagai Markas Polisi Resort Kota Yogyakarta sampai sekarang, masyarakat Yogyakarta sering menyebut Kantor Polisi Ngupasan yang berasal dari kata Upas artinya pribumi yang menjadi polisi/tenaga keamanan jaman Belanda.

Tanah beserta bangunan sejak jaman penjajahan londo, Mako Polresta Yogyakarta di Jln Reksobayan No. 1 Yogyakarta digunakan untuk Markas Kepolisian sampai dengan sekarang menjadi Markas Polresta Yogyakarta secara terus menerus tanpa terputus
  • Komres 961 Kota Yogyakarta TMT 1962,
  • Koresta 961 Yogyakarta TMT 1970,
  • Polresta Yogyakarta TMT 1984,
  • Poltabes Yogyakarta TMT 31 Oktober 2000 dan
  • Polresta Yogyakarta kembali sejak 22 nopember 2010.

Cek nomor telepon polisi pastikan | Polresta Yogyakarta

Jika ada yang cari ulasan tentang polres sleman silakan bisa dibaca postingan saya yang satu ini Telepon polres sleman

sumber terpercaya, Pastikan dari https://www.polri.go.id, Seperti web yang anda kunjungi saat ini.

Nomer telepon memiliki kata IMEI (International Mobile Equipment Identity) berasal dari kode unik yang dimiliki oleh tiap HP (handphone). Jika handphone anda memiliki banyak kartu SIM maka banyak pula transceiver, berarti memiliki banyak nomor IMEI yang berbeda pada HP.

Kantor Polresta Yogyakarta ada di jalan Reksobayan No.1 Yogyakarta, daftar lengkap nomor kontak darurat Polisi di Polresta Yogyakarta.

Silahkan menghubungi kami terkait informasi penting, pengaduan dan lain-lain melalui form kontak di bawah ini, Kami pasti menjaga kerahasian identitas anda. Polresta Yogyakarta.



Berapa Nomor Telepon Darurat Polresta Yogyakarta ?
0274 512 940
Atau bisa WA  di nomor resminya resor polresta  kota yogyakarta 08988835789
Bila mengetahuai akan ada balapan liar kamu bisa melaporkan di nomor siaga

Akun Resmi SIAGA 0274543920
WA SPKT 08988835689
WA Center Satpas SIM 081391456332
kutipan dari instagram polresjogja com

Alamat Web Resmi Polresta Yogyakarta ?
jogja.polri.go.id

Dimana Alamat Polresta Yogyakarta Berada ?
Jl. Reksobayan No.1 Yogyakarta Kode Pos 55122

Call Center D.I.Y ?
0274 886 000

Email  ?
reskrimsus @ jogja.polri.go.id



Berikut Nomor Telepon Darurat Nasional Yang Perlu Anda Ketahui Bersama 
  • Ambulans |  118 atau 119
  • Pemadam kebakaran |  113
  • Polisi |  110
  • SAR | BASARNAS |  115
  • Posko bencana alam |  129
  • PLN |  123
  • Atau Kalau anda lihat kebakaran, tindak kriminal, butuh ambulan, semua bisa menghubungi 112
           Sumber terkait kominfo.go.id

Info Tambahan 
  • Komnas HAM   021 392 523 0
  • Komnas Perempuan   021 390 396 3
  • KPAI  021 319 015
  • PMI  0274 372 176

Nomor Darurat Ambulance Rumah Sakit Terdekat Polresta
  • RSUP Dr.Sardjito 0274 583613 | 0274 631 190 | 0274 587 333
  • RS Jogja International Hospital 0274 4463 555 | 0274 446 353 5
  • RS Jogja 0274 371 195 | 0274 386 691 | 0274 386 692
  • RSUD Wates 0274 773 169
  • RSUD Panembahan Senopati 0274 367 386 | 0274 281 072 1
  • RS PKU Jogja 0274 512 653
  • RS  Ludira Husada Tama 0274 620 333 | 0274 620 373 | 0274 530 5 300

Apa Itu SPKT?

SPKT merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawahnya langsung Kapolres.
SPKT bertugas memberikan
pelayanan kepolisian secara terpadu terhadap laporan/pengaduan seluruh lapisan masyarakat tidk pandang kulit dan pastinya siap memberikan bantuan dan
pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi yang maksimal.

Cara Dan Syarat Melaporkan Kehilangan

Semua bentuk laporan kehilangan persyaratan yang perlu anda bawa wajib kamu foto kopi dulu supaya bila dibutuhkan tidak kesulitan harus cari tempat foto kopi
berkas berkas yang di butuhkan buat melapor, 
contoh KTP,KK,ATM,STNK, BPKB dan berkas lainnya.

Kehilangan E-KTP

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Kuasa Bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan Kartu Keluarga (KK)

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Kartu Keluarga (KK) jika ada.
  • Surat keterangan data KK dari kantor Dinas Dukcapil
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan SIM

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • SIM tersebut jika ada
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan Kartu ATM

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Buku Rekening
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan Buku Paspor

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Buku Paspor (jika ada)
  • Surat keterangan nomor buku Pasport dari kantor imigrasi
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan BPKB Sepeda Motor dan Mobil

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • BPKB (jika ada)
  • STNK
  • Data kendaraan dari Samsat
  • Cek fisik kendaraan
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Persyaratan Laporan Kehilangan Ijasah

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Ijasah (jika ada)
  • Surat keterangan dari sekolah
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan Buku Rekening

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Buku Rekening / Surat Keterangan Dari Bank
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Kehilangan STNK Sepeda Motor atau Mobil

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Menunjukkan BPKB asli
  • BPKB
  • STNK (jika ada)
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Laporan Kehilangan BPKB Sepeda Motor atau Mobil

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • BPKB jika ada
  • STNK
  • Cek fisik kendaraan dari samsat
  • Data komputer kendaraan dari samsat
  • Kwitansi pembelian jika kendaraan bukan atas nama sendiri
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Laporan Kehilangan Akta Kematian

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Akta Kematian tersebut jika ada / surat bukti pengecekan arsip data akta dari Kantor Dinas Dukcapil
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Laporan Kehilangan Akta Kelahiran

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM)
  • Akta Kelahiran (jika ada)
  • Surat bukti pengecekan arsip data akta dari kantor dinas Dukcapil
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Laporan Kehilangan Surat/Akte Cerai

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Surat Cerai tersebut jika ada / Surat Keterangan Nomor Surat Cerai dari Pengadilan
  • Surat Kuasa Bermaterai Jika Pelapor Bukan Atas Nama

Laporan Kehilangan Buku / Akta Nikah

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Buku / Akta Nikah tersebut jika ada / Surat Keterangan Nomor Buku Nikah dari Kantor KUA / Pengadilan
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Laporan Kehilangan Kartu Pelajar / Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) / Lain-Lain

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • E-KTP tersebut / FC. Kartu Pelajar / FC. KTM jika ada
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Persyaratan Laporan Kehilangan Cek / Bilyet Giro

  • Kartu Identitas (E-KTM/SIM/KK)
  • Cek / Bilyet Giro jika ada / Surat Keterangan Nomor Cek / Bilyet Giro dari Bank tersebut
  • Surat Kuasa Bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Persyaratan Laporan Kehilangan Sertifikat Hak Milik / Buku Tanah

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Sertifikat Hak Milik / Buku Tanah Tersebut jika ada
  • Surat Keterangan Pendaftran Tanah (SKPT) dari Kantor BPN
  • Surat Pernyataan Kehilangan (Format Dari BPN)
  • Surat Pernyataan Kepemilikan / Penguasaan (Format Dari BPN)
  • Surat kuasa bermaterai penunjukan salah satu ahli waris sebagai pelapor
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Laporan Kehilangan Sertifikat Hak Milik / Buku Tanah Dengan Ahli Waris Lebih Dari Satu

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Surat Kematian An. Pemegang Hak
  • Surat Keterangan Waris
  • Sertifikat Hak Milik / Buku Tanah tersebut jika ada
  • Surat Keterangan Pendaftran Tanah (SKPT) dari Kantor BPN
  • Surat Pernyataan Kehilangan (Format Dari BPN)
  • Surat Pernyataan Kepemilikan / Penguasaan (Format Dari BPN)
  • Surat kuasa bermaterai penunjukan salah satu ahli waris sebagai selapor

Kehilangan Sertifikat Hak Milik / Buku Tanah Dengan Pelapor Ahli Waris Tunggal

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Surat Kematian An. Pemegang Hak
  • Surat keterangan waris jika pelapor merupakan ahli waris tunggal / surat keterangan yang menyatakan pelapor merupakan ahli waris tunggal
  • Sertifikat Hak Milik / buku tanah tersebut jika ada
  • Surat Keterangan Pendaftran Tanah (SKPT) dari kantor BPN
  • Surat Pernyataan Kehilangan (Format Dari BPN)
  • Surat Pernyataan Kepemilikan / Penguasaan (Format Dari BPN)
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Persyaratan Laporan Kehilangan Surat Keterangan Roya

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Surat keterangan Roya tersebut jika ada
  • Sertifikat Hak Milik / buku tanah tersebut
  • Perikatan Kredit
  • Pelunasan Kredit
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Sarat Laporan Kehilangan Surat Keterangan Hak Tanggungan

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Surat keterangan hak tanggungan jika ada
  • Sertifikat Hak Milik / buku tanah tersebut
  • Perikatan Kredit
  • Pelunasan Kredit
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Persyaratan Laporan Kehilangan Paspor

  • Kartu Identitas (E-KTP/SIM/KK)
  • Paspor jika ada
  • Nomor Paspor dari kantor imigrasi jika pelapor lupa
  • Surat kuasa bermaterai jika pelapor bukan atas nama

Semua laporan kehilangan barang yang masuk silahkan langsung menuju bagian
SPKT Polresta Yogyakarta
Alamat:Jl.Reksobayan No.1 Ngupasan Yogyakarta supaya biar cepat kami proses dan meminimalisi tindakan yang tidak di inginkan atau disalah gunakan oleh orang
yang tidak bertanggung jawab.
Telepon +62 274 543 920
Informasi kirim mail spktjogja@gmail.com
Layanan Pengaduan: 110
Layanan CS +62 898 8835 689

Apa yang harus anda lakukan jika Anda sedang menelepon nomor darurat Polresta Yogyakarta ?

Berikut ini yang perlu Anda perhatikan ketika menelpon nomor telepon darurat :
  • Saat telpon cobalah untuk tetap tenang, dan ajukan pertanyaan kepada pihak penerima telepon darurat. Memang sulit, untuk tidak merasa berpikiran panik, Namun, Sebisa mungkin ajukan pertanyaan dengan kronologi yang jelas, Supaya dapat membantu penerima telpon darurat mengerti masalah Anda.
  • Perhatikan sekitar sekeliling anda. Jika anda mengalami keadaan darurat (genting), di suatu wilayah yang tidak Anda ketahui, Usahakan anda menggunakan acuan tertentu, misalkan bangunan yang ada di dekat anda yang dapat dijadikan acuan untuk menelepon nomor darurat.
  • Selalu waspada dimanapun anda berada, Karena kejahatan bukan karena ada niat melainkan karena ada kesempatan yang menjanjikan buat sipelaku.
  • Selalu ajarkan kepada anak anda menggenai nomor telepone darurat, dan nomor telepone penting. Pastikan peran orang tua selalu menasehatinya, Agar selalu tidak menggunakannya untuk main-main (disalah gunakan). Selain memberitahunya info nomor telepon darurat, Peran orang tua juga harus selalu mengajarkan mengingat nama Anda (orang tua), di mana sekeluarga Anda tinggal dan mengenal namanya sendiri, Supaya si anak mengerti sejak dini.


Jadwal Pelayanan SIM Mobil Keliling

Diselengarakan tiap hari Senin, Selasa, Rabu dan Kamis dan Jumat mulai buka lokel pagi pukul 09.00 Wib di depan Puro Pakualaman Yogyakarta.

Untuk hari Sabtu pukul 19.00 Wib di  Alun-alun Selatan.

Semoga infonya bermanfaat bagi semua.

Komentari Aja.. "Nomer Telepon Polresta Yogyakarta"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel